Languages فارسی فارسى درى English اردو Azəri Bahasa Indonesia پښتو français ไทย Türkçe Hausa Kurdî Kiswahili Deutsche РУС Fulfulde Mandingue
Scroll down
Ahlul Bait

Mengikuti Ahlulbait Nabi Saw Kewajiban Dalam Islam Menurut Al-Quran Dan Hadis [Bag 1]

2019/12/22

Mengikuti Ahlulbait Nabi Saw Kewajiban Dalam Islam Menurut Al-Quran Dan Hadis [Bag 1]

“(Ingatlah), ketika orang‐orang munafik dan orang‐orang yang ada penyakit di dalam hatinya berkata: “mereka itu (orang‐orang mukmin) ditipu oleh agamanya”. (Allah berfirman): “Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah, Maka Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (QS: al-Anfal 49)

Mazhab Ahlulbait adalah mazhab islami yang resmi, sebagai sebuah kewajiban di antara kewajiban-kewajiban lainnya seperti salat, zakat, puasa dan haji. Muslim sejati adalah pencari kebenaran sebagai benda berharga miliknya yang hilang, sebagaimana hadis: “Kebenaran adalah barang barharga seorang mukmin yang hilang. Di manapun ia menemukannya, ia sangat berhak memilikinya.” (Mizan al-Hikmah, juz 2, hal 492)

Kebenaran adalah slogan dan sifat kaum beriman, yang Allah anugerahkan kepada mereka, sesuai firman-Nya: “Yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka Itulah orang‐orang yang Telah diberi Allah petunjuk dan mereka Itulah orang‐orang yang berakal (ulul albab).” (QS: az-Zumar 18)

Seorang muslim dalam meneguhkan keyakinan dan ibadahnya harus mengkaji nash syar’i dari al-Qur`an dan hadis. Sekaitan dengan itu, sebagai muslimin, kepada kami, dihadapkan pertanyaan: Bagaimana kalian beribadah dan apa sandaran kalian? Mengapa kalian mengikuti mazhab Ahlulbait dan meninggalkan selainnya?

Jawabannya adalah sebagai berikut:
1. Mazhab Ahlulbait adalah sebuah kewajiban islami, bukan sekadar madzhabi (pandangan doktrinal hasil ijtihad). Sebagaimana Allah swt mewajibkan salat, zakat, puasa dan haji, juga mewajibkan kepada kita mencintai Ahlulbait dalam firman-Nya: “Katakanlah: “Aku tidak meminta kepadamu sesuatu upahpun atas seruanku kecuali mawaddah (kecintaan) kepada keluargaku”. Nabi saw ditanya, siapakah kerabat engkau yang Allah wajibkan kepada kami agar mencintai mereka. Beliau menjawab: “Mereka adalah Ali, Fatimah, Hasan dan Husein as.”
2. Al-Hakim dalam kitab “Mustadrak”nya meriwayatkan dari Hanasy al-Kinani: “Aku mendengar Abu Dzar ra yang saat itu memegang pintu Ka’bah, mengatakan, “Siapa mengenal aku maka akulah yang dia kenal. Siapa mengingkari aku maka akulah Abu Dzar, bahwa aku telah mendengar Nabi saw bersabda: “Sesungguhnya perumpamaan Ahlulbaitku bagi kalian laksana bahtera Nuh bagi kaumnya, siapa yang menaikinya akan selamat dan siapa yang tertinggal darinya akan tenggelam.” (Al-Mustadrak/al-Hakim, juz 3, hal 151)

Di sini Nabi saw menjelaskan kepada kita bahwa mengikuti mazhab Ahlulbait adalah wajib bagi setiap muslim, laki maupun perempuan. Dan, sungguh beliau saw: “Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS: an-Najm 3-4)

Jika keselamatan terletak pada mengikuti ajaran-ajaran Nabi, maka tiada kerugian di dalamnya apabila mazhab keislaman mengikuti dan sesuai dengan mazhab Ahlulbait. Sebaliknya, adalah suatu penyimpangan kalau tidak mengikuti dan bertentangan dengan mazhab Ahlulbait. Karena yang demikian itu dilarang oleh Nabi saw dalam sabdanya: “Siapa yang tertinggal darinya akan tenggelam.”

Jadi seorang muslim dalam pengamalan ajaran Islam –dalam ibadat dan mu’amalat– keyakinannya tidak boleh bertentangan dengan mazhab Ahlulbait. Karena sabda Nabi saw merupakan firman Allah: “Dan dia tidak berbicara menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tidak lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).”

Kita menyaksikan beliau saw mengajak muslimin agar mengikuti ajaran-ajaran mazhab ini, dan memperingatkan (jangan sampai) bertentangan dan jauh darinya.

3-Mazhab Ahlulbait adalah mazhab islami yang resmi. Akarakarnya menyambung sampai ke masa hidup Nabi saw. Beliaulah yang menanamnya dengan tangannya sendiri, sedangkan mazhab-mazhab keislaman lainnya, tak satu pun memiliki akar-akar tersebut. Mereka semuanya baru muncul di masa akhir-akhir pemerintahan Umayah dan awal-awal pemerintahan Abbasiyah. Berdasarkan kajian ini, mazhab-mazhab tersebut baru muncul setelah wafatnya Rasulullah saw. Sedangkan mazhab ahlulbait adalah mazhab yang dibangun dan dikokohkan oleh Nabi sendiri di masa hidup beliau saw. Sebagaimana riwayat as-Suyuthi dalam kitab tafsirnya “ad-Dur al-Mantsur” tentang ayat: “Sesungguhnya orang‐orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itu adalah sebaik‐baik makhluk.” (QS: al-Bayinah 7)

Lalu Nabi saw ditanya, siapakah “khairul bariyah” (sebaik‐baik manusia)? Beliau menjawab: “Ali dan syiahnya.”(Tafsir ad-Dur al-Amntsur/as-Suyuthi, juz 6, hal 379) Dengan semua dalil Qur`ani dan hadis Nabi yang tegas dan jelas itu, kami menyaksikan sebagian akal (pihak-pihak tertentu) menolaknya mentah-mentah. Maka dibuatlah dongeng-dongeng imajinatif dan berlawanan untuk sebagian tokoh mazhab-mazhab keislaman yang muncul di permukaan. Lalu dijadikannya sebagai dalil-dalil syar’i untuk para pengikut dan sebagai justifikasi bagi mazhab-mazhab tersebut, yang pada hakikatnya adalah dalil-dalil yang menolak firman Allah dan sabda Rasul- Nya. Melalui catatan kecil ini, Anda akan mendapatkan studi lengkap dan kajian obyektif untuk menjawab pertanyaan, mengapa kami memilih mazhab Ahlulbait? Jawabannya jelas, ringkas dan sederhana, semoga menjadi penawar bagi mereka yang keliru akal dan hati mereka. Kami menasihati mereka dengan penjelasan sebagai berikut:

Pertama; berpedoman pada al-Quran dan hadis, ada aturan dan persyaratannya. Tidak berarti sekedar memanjangkan jenggot dan memendekkan pakaian bagian bawah. Akan tetapi insan muslim haruslah melaksanakan sepenuhnya segala kewajiban dan meninggalkan semua larangan. Firman Allah: “Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al‐Kitab dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.”8 Kedua; salah satu perkara aksiomatis dalam Islam bahwa memfitnah orang-orang beriman dan menisbatkan kebatilan-kebatilan kepada mereka, adalah diharamkan secara tegas oleh Islam. Allah swt melarang yang demikian itu dalam firman-firman-Nya antara lain: “Maka barangsiapa mengada‐adakan dusta terhadap Allah sesudah itu, Maka merekalah orang‐orang yang zalim.” (QS: Al Imran 94)

“Sesungguhnya yang mengada‐adakan kebohongan, hanyalah orang‐orang yang tidak beriman kepada ayat‐ayat Allah, dan mereka Itulah orang‐orang pendusta.” (QS: an-Nahl 105)

Jadi mana boleh mereka membuat kebohongan terhadap kaum beriman?

Pada saat yang sama kaum ini (Syiah) dengan tegas dan bangga, berlepas diri dari apa yang mereka tuduhkan. Kitab-kitab serta akidah kaum ini menunjukkan tulusnya keimanan dan keislaman mereka. Lalu mengapa mereka mengafirkan kaum beriman ini dan membuat kebohongan terhadap mereka (Syiah). Padahal yang demikian itu dilarang oleh Allah. Namun mereka bertekad menolak firman Allah: “…dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan “salam” kepadamu: “Kamu bukan seorang mukmin”….” (QS: an-Nisa 94)

Yang demikian itu sama halnya menentang tanpa alasan terhadap Allah dan Rasul-Nya. Allah berfirman: “(yaitu) orang‐orang yang memperdebatkan ayat‐ayat Allah tanpa alasan yang sampai kepada mereka. Amat besar kemurkaan (bagi mereka) di sisi Allah dan di sisi orang‐orang yang beriman. Demikianlah Allah mengunci mati hati orang yang sombong dan sewenang‐wenang.” (QS: al-Mu`min (Ghafr) 35)

Ketiga; pengalaman saya ketika berjumpa orang-orang dari golongan mereka di halaman Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, mereka berteriak: “Kalian adalah orang-orang syiah, kafir dan musyrik, menyembah kuburan para imam kalian!” Tuduhan ini adalah dusta dan nyata batil. Sekiranya mereka berfikir, (akan menyadari bahwa) tindakan tersebut diharamkan secara syar’i di tempat-tempat biasa. Apalagi di Baitullah al-Haram dan Masjid Nabawi, yang keduanya adalah pusat persatuan dan kesatuan serta keimanan.

Keempat; diharapkan mereka sudi memperhatikan kebenaran walaupun sejenak dan mau membaca buku kecil ini dengan penuh perhatian. Setelah itu, terserah mereka menilai apa atau mencela kami asalkan dengan dalil dan argumentasi. Buku kecil ini adalah sebuah jawaban bahwa Syiah adalah mazhab resmi dalam Islam. Saya membahas tema ini secara obyektif dan berargumenkan al-Qur’an dan hadis. Jika mereka berminat, mereka bisa mengontak kami melalui surat dan internet dengan alamat: www.qazwini.org.

Kalau memang mereka cinta Islam, menyeru kepadanya dan ada kemauan untuk mengenal kebenaran, maka kami siap menjawab pertanyaan-pertanyaan mereka atau apapun yang masih samar bagi mereka. Seorang muslim sejati adalah sang pencari kebenaran dan terpikat padanya.

Jangankan muslimin, kaum nonmuslim pun diseru al-Qur`an supaya mengkaji dan mengenal kebenaran. Allah berfirman: “Katakanlah: “Hai ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah”. Jika mereka berpaling Maka Katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah
orang‐orang yang berserah diri (kepada Allah).” (QS: Al Imran 64)

Metodologi Pengkajian dalam Islam

Islam adalah agama pendamba hakikat dan peka terhadapnya. Ia mempunyai metode tersendiri yang khas dalam membimbing para pemeluknya dan orang-orang yang mengimani risalahnya. Yaitu metode yang mengantarkan manusia pada hakikat dan melepaskan dirinya dari endapan-endapan doktrinal, nasionalisme dan regionalismenya. Jika manusia telah terlepas dari faktor-faktor tersebut, ia akan mencapai puncak kebaikan dan kebenaran. Maka hiduplah ia dengan akalnya, bukan dengan kecenderungan-kecenderungan sektoral tersebut, sehingga sampailah ia pada hakikat. Untuk itu ia memerlukan tindakan-tindakan sebagai berikut:

a) Melepas diri dari dominasi kecenderungan-kecenderungan dan faktor-faktor personal, idesional dan lainnya.
b) Memperhatikan tema yang hendak dibahas secara obyektif supaya sampai pada kebenaran.
c) Tidak menilai sesuatu dari satu mazhab dan pemikiran tanpa pengetahuan dasar-dasar dan konsep-konsep yang diyakininya.

Setelah mengetahui, bolehlah ia melontarkan suatu penilaian. Tiga poin inilah yang merupakan dasar terpokok yang dapat mengantarkan si pengkaji pada kebenaran. Seorang muslim hendaknya menyandang tiga poin itu dan dengannya ia dapat menghukumi sesuatu. Allah swt berfirman kepada Nabi-Nya saw: “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.”  (QS: al-Isra 26)

Jika firman ini ditujukan kepada Rasulullah saw yang maksum (terpelihara) dari kesalahan, terlebih kepada insan muslim yang tidak maksum. Sudah seyogyanya kita tidak mengatakan sesuatu tanpa ilmu dan menilainya tanpa pengetahuan. Berpedoman pada prinsip dan metode ini merupakan tuntutan keimanan.

Berangkat dari mukadimah di atas, kami membahas pemikiran Syi’ah dalam Islam bahwa, apakah pemikiran Syi’ah baru muncul dalam Islam? Apakah ia adalah sesuatu yang aneh bagi Islam? Ataukah (justru) ia berasal dari intisari Islam? Yang merupakan bagian tak terpisahkan dengannya dalam kondisi bagaimanapun, karena ia merupakan kewajiban islami, bukan doktrin hasil ijtihad. Inilah yang akan kami bahas dengan metode ringkas dan penjelasan yang terang tanpa kekaburan, dalam enam segi:

  1. Syiah dan Maknanya
  2. Kapan Syi’ah Lahir?
  3. Syi’ah, Sumber yang Jernih bagi Islam
  4. Nabi saw Menyebut Kami Syiah Itsna ‘Asyar
  5. Apa Identitas Seorang Syiah?
  6. Dalil‐dalil Wajib Berpegang pada Mazhab Ahlulbait

Sayyid Abdul Karim Alhusaini Al-Qazwini

Sumber: Ahlul Bait Indonesia.id